Rabu, 15 Juni 2011

Pendahuluan

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Dasar Pemikiran

Sejak awal Abad ke-21, kompetisi sebagai bagian integral dari era perdagangan bebas telah merambah dunia pendidikan. Lembaga pendidikan secara kuantitatif telah tumbuh dengan sangat pesat. Di setiap kota besar, berdiri lembaga pendidikan bertaraf internasional dengan biaya yang luar biasa besar. Lembaga pendidikan bertambah atau beralih fungsi dari hanya sekedar lembaga yang bersifat sosial budaya menjadi lembaga yang juga bersifat ekonomi yang profit oriented. Apalagi dengan adanya tuntutan standarisasi pendidikan secara nasional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 19 tahun 2005 sebagai palaksanaan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akibatnya, lembaga pendidikan yang tidak mampu bersaing akan ditinggalkan oleh masyarakat dan gulung tikar. Menghadapi kondisi tersebut, MAN Putussibau perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan membuat Rencana Strategis (Renstra) untuk menghadapi persaingan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain yang sejenis, baik yang berada di bawah naungan Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
Untuk itu, MAN Putussibau perlu mengembangkan kuikulum yang memperhatikan potensi, kekhasan, kondisi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Khususnya Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan. Potensi yang ada di MAN Putussibau, seperti jumlah siswa yang memadai, sumber daya pengajar dan tenaga Administrasi (Tata Usaha) yang representatif serta sarana dan prasarana yang mendukung. Walaupun renstra bersifat umum, namun diharapkan mampu menjadi dasar pijakan rencana tahunan MAN Putussibau. Apalagi dengan pemberlakuan KTSP yang sangat mendukung untuk membuat model sendiri. MAN Putussibau telah melaksanakan ujicoba Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) secara bertahap yang dimulai pada tahun pelajaran 2004/2005 sampai dengan tahun pelajaran 2006/2007.
Selanjutnya sebagai bentuk respon terhadap Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 pasal 2 point 3, Tim Pengembang Kurikulum MAN Putussibau mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk MAN Putussibau dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Pengembangan KTSP tersebut berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSNP. Kurikulum ini diimplementasikan secara bertahap pada tahun pelajaran 2007/2008 di MAN Putussibau dan akhirnya pada tahun pelajaran 2008/2009 diberlakukan secara menyeluruh untuk kelas X, XI dan XII.
Untuk menjamin tercapainya tujuan yang tertuang dalam kurikulum ini, dibutuhkan berbagai persyaratan di antaranya :
1        komitmen seluruh warga madrasah untuk maju dan berkembang secara bersama-sama
2        meningkatkan kerjasama dengan pondok-pondok pesantren sebagai penyumbang terbesar peserta didika di MAN Putussibau
3        perluasan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, seperti Perguruan Tinggi, instansi pemerintah maupun swasta, perusahaan dan home industri.
4        pengembangan sumber daya ketenagaan melalui pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, diklat maupun studi lanjut.

B. Landasan

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan: Pasal 17 Ayat 2 dan Pasal 49 Ayat 1
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Peraturan Menteri Pedidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Mendiknas No 22 dan 23 tahun 2006.
6.      Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi.
7.      Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab di Madrasah


Silahkan Berkomentar


Share |



MAN Putussibau