Selasa, 14 Juni 2011

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)


Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Peserta didik mampu:
  1. Memahami aliran-aliran ilmu kalam dalam dunia Islam, seperti: Khawarij, Syi`ah, Mu`tazilah, Salafiyah dan Ahlussunnah.
  2. Mengenal  tokoh-tokoh sufi dan memahami ajaran-ajarannya, seperti: Abu al-Faidh Dzunnun al-Mishri (al-Ma`rifah), Abu Yazid al-Bustami (al-Ittihad),  Al-Ghazali (al-Makrifat), Rabiah al-Adawiyah (al-Mahabbah), al-Hallaj (al-Hulul) dan Muhy al-Din Ibn `Araby (Wahdatul Wujud).
  3. Mengetahui dan memahami persoalan-persoalan pokok ilmu kalam, seperti: batasan mukmin dan kafir, fungsi wahyu dan akal, kekuasaan, perbuatan, keadilan, dan sifat-sifat Tuhan, kehendak, kekuasan dan perbuatan manusia.
  4. Memahami sikap kaum muslimin terhadap sains dan falsafah, serta pemikiran modern dalam teologi Islam.
  5. Memahami dan mengamalkan perilaku terpuji sesuai dengan ajaran maqamat dan ahwal dalam tasawuf.

Mata Pelajaran Ushul Fikih
1.      Latar Belakang
      Kurikulum di Madrasah Aliyah dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi, hal ini dilakukan agar madrasah tersebut secara kelembagaan dapat merespon secara pro-aktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan ilmu-ilmu yang lainnya, hingga dengan ini madrasah tidak akan kehilangan program pembelajarannya.
      Dengan konteks ini, peranan madrasah sebagai landasan pengembangan spiritual dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah sangat penting, apa lagi, jika pendidikan agama dijadikan sebagai landasan spiritual
      Begitu pula dengan Pendidikan Ushul-Fiqh yang merupakan salah satu komponen pendidikan di Madrasah Aliyah. Walaupun bukan satu satunya factor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, tetapi ia memiliki kontribusi cukup signifikan dalam memberikan motifasi terhadap peserta didik dalam pengembangan hukum Islam
Ushul Fiqih adalah merupakan salah satu kajian bidang pendidikan agama Islam dalam memahami sumber hukum, menetapkan hukum dan mengembangkan ajaran agama Islam berdasarkan sumbernya. Untuk memahami sumber hukum, siswa memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus, serta dituntut untuk selalu mempraktekkan secara terus menerus agar tampak bakat dan dapat mengembangkannya dengan lebih optimal. Dengan demikian, siswa dapat memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan tersebut untuk dirinya dan bagi masyarakat.
2. Tujuan
Mata pelajaran Ushul Fiqh dalam kurikulum Madrasah Aliyah merupakan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami dan menghayati terhadap sumber hukum Islam, dimana dalam hal ini Ushul Fiqh merupakan methode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya.
Adapun tujuan pembelajaran Ushul Fiqh di Madrasah Aliyah adalah untuk menerapkan kaidah-kaidah pembahasan dalil-dalil syara’ dalam rangka melahirkan hukum Syariat Islam yang diambil dari dalil-dalilnya.
Dengan demikian diharapkan para peserta didik dapat mengambangkan hukum syariat Islam hingga tidak ada satu masalah-pun yang tidak dapat dipecahkan tatkala nash-nash (teks) dalam al-Qur’an atau Sunnah tidak ada.
3.      Ruang Lingkup
Masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu Ushul Fiqh ialah cabang-cabang hukum Syara’ dengan maksud untuk diselidiki, seperti perintah Allah, diselidiki apakah wajib atau sunnah, larangan Allah apakah menunjukkah haram atau makruh. Karena perintah Allah itu baik yang wajib maupun Sunnah keduanya merupakan suruhan. Dan begitu juga yang haram atau makruh keduanya dari larangan Allah
Demikian juga amal perbuatan apakah halal atau tidak dilihat dari illatnya, sehingga dinyatakan bahwa hukum itu berjalan berkaitan erat dengan illatnya, ada illat ada hukum tidak ada illat tidak ada hukum
4.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
      Kelas XI Semster I

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami Ushul-fiqh dan Fiqh
1.1 Menyebutkan pengertian Usul-fiqh 
1.2 Menyebutkan pengertian Fiqh
1.3 Menerangkan   perbedaan antara Ushul-fiqh dan Fiqh
1.4 Menjelaskan  hubungan  antara Ushul-fiqh  dan ilmu lainnya

2. Mengenal objek Ushul-fiqh, faedahnya dan tujuannya

2.1  Menyebutkan  objek Ushul-fiqh
2.2 Menyebutkan  faedah-faedah ilmu Ushul-fiqh secara tertulis
2.4 Menyebutkan tujuan  ilmu  ushul-fiqh secara tertulis
3. Mengenal sejarah lahirnya ilmu Ushul-fiqh
3.1  Menjelaskan lahirnya ilmu Ushul-fiqh
3.2  Menyebutkan  penyusun  pertama   ilmu Ushul-fiqh secara tertulis
3.3 Menjelaskan macam-macam/beberapa mazhab dalam ilmu Ushul-fiqh
3.4 Menyebutkan  nama-nama kitab Ushul-fiqh klasik dan kontemporer berikut pengarangnya
4. Mengenal makna al-Qur’an
4.1 Menyebutkan  pengertian al-Qur’an secara tertulis
4.2 Menjelaskan keistimewaan al-Qur’an secara tertulis
4.3  Menjelaskan   kehujjahan  al-Qur’an   secara tertulis
5. Memahami kemukjizatan al-Qur’an
5.1 Menyebutkan  pengertian  mukjizat serta fungsinya bagi para nabi dan rosul lengkap dengan contoh
5.2 Menjelaskan aspek-aspek kemukjizatan al-Qur’an
5.3 Menerangkan argumen-argumen bahwa al-Qur’an merupakan wahyu Allah
6. Mengenal hukum dalam al-Qur’an dan dilalah ayatnya
6.1  Menjelaskan macam-macam hukum dalam al-Qur’an berikut contoh ayat-ayatnya
6.2   Membedakan al-Qur’an dengan Hadits Qudsi
6.3   Menjelaskan dilalah ayat al-Qur’an dan Sunnah
7. Mengenal Sunnah /Hadits
7.1  Mendefinisikan Sunnah/Hadits disertai contoh
7.2  Menjelaskan  beberapa  hal  yang tidak dianggap Sunnah Tasyri’iyah disertai contoh
8. Memahami   kedudukan  Sunnah / Hadits
8.1 Menjelaskan kedudukan Sunnah/Hadits dalam hubungannya dengan al-Qur’an sebagai sumber hukum
8.2  Menjelaskan hubungan Sunah dengan Hadits
9. Memahami   pembagian  Sunnah/Hadits
9.1 Menjelaskan Pengertian Sunnah Qauliyah, Fi’liyah dan Taqririyah
9.2   Menyebutkan     contoh       Sunnah    Qauliyah, Fi’liyah dan Taqririyah secara tertulis
9.3   Menjelaskan kehujjahan Sunnah
10. Mengenal Ijma’
10.1 Menjelaskan pengertian Ijma’
10.2 Menjelaskan rukun Ijma’
10.3 Menyebutkan contoh Ijma’ secara tertulis
10.4 Menjelaskan macam-macam Ijma’
11. Mengenal Qiyas
11.1 Menjelaskan pengertian Qiyas
11.2 Menjelaskan rukun Qiyas
11.3 Menyebutkan   contoh-contoh    Qiyas  secara tertulis
13. Mengenal Illat
13.1 Menjelaskan makna Illat
13.2 Menjelaskan dan mengkaji syarat-syarat Illat
13.3 Memberikan contoh Illat secara tertulis
14. Mengenal   metode  untuk mengetahui Illat
14.1 Menjelaskan   cara-cara yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan Illat
14.2 Memberikan contoh Illat berdasarkan metode diatas

Kelas XI Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
15. Memahami dan menghayati kedudukan Istihsan sebagai sumber hukum Islam
15.1 Menjelaskan pengertian Istihsan
15.2 Menjelaskan macam-macam Istihsan
15.3 Menjelaskan     perbedaan      pendapat   ulama madzhab dalam kehujjahan Istihsan
15.4 Mengemukakan contoh masalah yang ditetapkan berdasar Istihsan
16. Memahami  dan menghayati kedudukan Mashlahatul Mursalah sebagai sumber hukum Islam
16.1 Menjelaskan definisi Mashlahatul Mursalah
16.2 Menjelaskan kehujjahan Mashlahatul Mursalah
16.3 Menjelaskan   alasan  yang     menerima dan menolak Mashlahatul Mursalah
16.4 Menuliskan contoh Mashlahatul Mursalah
17. Memahami dan menghayati kedudukan ‘Urf sebagai sumber hukum
17.1 Menjelaskan pengertian ‘Urf
17.2 Menjelaskan macam-macam ‘Urf  beserta contoh masing-masing
17.3 Menjelaskan kedudukan ‘Urf dalam hukum Islam
18. Memahami dan menghayati kedudukan Istishhab sebagai sumber hukum Islam
18.1 Menjelaskan pengertian Istishhab
18.2 Menjelaskan prinsip hukum berdasarkan Istishhab
18.3 Menjelaskan kehujjahan Istishhab
18.4 Menunjukan contoh-contoh Istishhab
19.Memahami dan menghayati kedudukan Syar’u man qablana sebagai sumber hukum Islam

19.1 Menjelaskan pengertian Syar’u man qablana
19.2 Menjelaskan kehujjahan Sya’u man qablana menurut ulama berikut alasan masing-masing

20.Memahami dan menghayati Qaulus shohaby  sebagai sumber hukum
20.1 Menjelaskan pengertian Qaulus Shohabi
20.2 Menjelaskan perbedaan para ulama tentang kehujjahan Qaulus Shahabi beserta alasannya masing-masing
20.3 Menuliskan beberapa contoh Qaulus Shohabi
21.Memahami dan menghayati kedudukan Saddud Dzara’i sebagai sumber hukum
21.1 Menjelaskan pengertian Saddud Dzara’i
21.2 Menjelaskan kehujjahan Saddud Dzara’i
21.3 Memberikan contoh Saddud Dzara’i
22.Mengenal hukum syara’
22.1 Menjelaskan pengertian Hukum, Hakim, Mahkum Fiih dan Mahkum Alaihi
22.2 Menjelaskan perbedaan pendapat ulama tentang Af’alul mukalifin
23. Memahami dan menghayati Hukum Syara’ dengan permasalahannya serta mampu mempedomaninya
23.1 Menjelaskan pengertian Hukum-syara’
23.2 Menjelaskan macam-macam Hukum-syara’ berikut contohnya
23.3 Membedakan hukum Taklifi dan hukum Wadl’i
23.4 Menyebutkan pembagian hukum Taklifi
24. Mengenal dan memahami hukum Wajib
24.1 Menyebutkan pengertian Wajib berikut Shighatnya
24.2 Menjelaskan pembagian wajib berikut contoh
25.Mengenal dan memahami hukum Mandub
25.1 Menyebutkan pengertian Mandub berikut Shighatnya
25.2 Menjelaskan pembagian Mandub berikut contohnya
26. Mengenal dan memahami hukum Tahrim
26.1 Menuliskan pengertian Tahrim berikut shighat dan contohnya
26.2 Menjelaskan pembagian Tahrim berikut contoh masing-masing
27. Mengenal dan memahami hukum Karohah
27.1.Menyebutkan pengertian Karohah
27.2 Menjelaskan Shigat-shigat Karohah berikut contohnya
28. Mengenal dan memahami hukum Mubah
28.1 Menyebutkan pengertian Mubah
28.2. Menjelaskan Shigat-shigat Mubah berikut contohnya
29. Memahami hukum Wadh’i
17.1 Menyebutkan pengertian hukum Wadh’i
17.2 Menjelaskan Pembagian hukum Wadh’i berikut contohnya
30. Memahami Mahkum Fiih
18.1. Menyebutkan pengertian Mahkum Fiih
18.2 Menjelaskan syarat sah taklif bilfi’li
31. Memahami Mahkum ‘Alaihi
19.1 Menyebutkan pengertian Mahkum ‘Alaihi
19.2 Menjelaskan syarat-syarat Mahkum ‘Alaihi
32. Memahami keadaan manusia ditinjau dari sisi Ahliyyatul-Wujub dan Ahliyyatul-Adaa
20.1 Menjelaskan pengertian Ahliyyatul-Wujub dan Ahliyyatul-Adaa
20.2  Menyebutkan pembagian Ahliyatul-Wujub dan Ahliyatul-Ada berikut contohnya
33. Memahami halangan-halangan Taklifi
21.1 Menjelaskan pengertian halangan Taklifi
21.2 Menyebutkan  macam-macam halangan Taklifi berikut contohnya

Kelas XII Semster I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Memahami dan menghayati makna Amr dan Nahyu
1.1 Menyebutkan pengertian Amr beserta contohnya
1.2 Menyebutkan pengertian Nahy beserta contohnya
1.3 Menunjukkan contoh-contoh shighat Amr dan Nahyu dari Al-Qur’an dan Hadits
1.4 Menjelaskan kaidah-kaidah Amr dan Nahy
1.5 Mengungkapkan hukum yang dihasilkan shigat Amr dan Nahyu
2. Memahami dan menghayati makna ‘Am dan Khash
2.1 Mengemukakan pengertian ‘Am dan Khas
2.2 Memberikan contoh-contoh lafadz ‘Am dan Khash
2.3  Menjelaskan hukum  yang dihasilkan lafadz ‘Am dan Khash
2.4 Mengungkapkan hukum beramal dengan lafadz ‘Am dan Khash
2.5 Menjelaskan pengertian Takhsis dan Mukhasis
2.6 Mengungkapkan macam-macam Takhsis dan Mukhasis berikut contohnya
3. Mengetahui dan memahami makna dan hakekat Mujmal dan Mubayyan
3.1 Menjelaskan pengertian Mujmal dan Mubayyan
3.2 Mengemukakan pembagian Mujmal dan Mubayyan
3.3 Memberikan contoh-contoh Mujmal dan Mubayyan
3.4 Menjelaskan pengertian Ta’khirul Bayan disertai dengan contoh
4. Memahami lafadz Muradif dan Musytarak
4.1 Mengungkapkan pengertian Muradif dan Musytarak disertai contoh masing-masing
4.2 Menjelaskan hukum akibat Muradif dan Musytarak

5. Memahami dan menghayati makna Mutlaq dan Muqayyad
5.1 Mengungkapkan pengertian  lafadz Mutlaq dan Muqayyad
5.2 Memberikan beberapa contoh Mutlaq dan Muqayyad
5.3 Menjelaskan hukum yang diakibatkan lafadz Mutlaq dan Muqayyad beserta contoh masing-masing
5.4 Menerangkan cara beralihnya lafadz Mutlaq ke Muqayyad disertai contohnya
6. Memahami dan menghayati Dzahir dan Takwil
6.1 Menjelaskan pengertian Dzahir dan Takwil
6.2 Mengungkapkan syarat-syarat Takwil
6.3 Menyebutkan contoh Dzahir dan Takwil
6.4 Mengemukakan masalah-masalah yang dapat dan tidak dapat di takwil disertai alasan-alasanya
6.5 Menjelaskan macam-macam ta’wil disertai contohnya
7. Mengetahui dan menghayati Manthuq dan Mafhum
7.1 Menjelaskan pengertian Manthuq dan Mafhum disertai contohnya
7.2 Mengemukakan macam-macam Manthuq dan Mafhum beserta contohnya
7.3 Mengungkapkan perbedaan para ulama tentang kedudukan hukum yang dihasilkan Mafhum
7.4 Memberikan contoh hukum yang dihasilkan Mafhum
7.5 Memberikan contoh masalah penetapan hukum atas dasar Mafhum
8. Memahami dan menghayati makna Nasakh
8.1 Menjelaskan pengertian Nasakh berikut contohnya
8.2 Menjelaskan perbedaan antara Nasakh dan Takhsis

9. Mengetahui dan menghayati sebab-sebab terjadinya Nasakh dan hikmahnya
9.1 Mengungkapkan sebab-sebab terjadinya Nasakh
9.2 Mengemukakan hikmah Nasakh
9.3 Memberikan contoh hukum mansukh dan menjelaskan hikmahnya
10. Mengetahui dan menghayati syarat-syarat Nasakh dan macam-macamnya
10.1 Menjelaskan syarat-syarat Nasakh
10.2 Mengungkapkan macam-macam Nasakh
10.3 Menunjukkan contoh Nasakh
11. Memahami dan menghayati cara-cara mengetahui Nasakh
11.1 Mengemukakan cara-cara mengetahui Nasakh
11.2 Memberikan contoh ayat yang Mansukh dan menjelaskannya
12. Mengetahui dan memahami golongan yang menerima  dan menolak adanya Nasakh dalam Al-Qur’an
12.1 Mengungkapkan golongan yang menerima  adanya Nasakh disertai alasannya
12.2 Mengungkapkan golongan yang menolak adanya Nasakh disertai alasannya

13. Mengetahui dan memahami adanya pembagian Nasakh
13.1 Menjelaskan pembagian Nasakh
13.2 Menunjukkan contoh masing-masing

Kelas XII Semester II

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
14. Memahami dan menghayati Ta’arudh
14.1 Menjelaskan pengertian Ta’arudh Mengemukakan contoh dalil (nash) yang Ta’arudh
14.2 Mengemukakan beberapa contoh Ta’arudh dari ayat al-Qur’an dan As-sunnah 
14.3 menjelaskan syarat-syarat ta’arudh 
14.4 Menjelaskan cara menerapkan dalil ta’arudh sebagai dasar beramal
15. Memahami dan menghayati Tarjih
15.1 Mengemukakan pengertian tarjih
15.2 Menjelaskan syarat-syarat Tarjih
15.3 Menjelaskan macam-macam Tarjih beserta contohnya
16. Memahami dan menghayati makna dan hakekat Ijtihad
15.1 Mengemukakan pengertian Ijtihad
15.2 Menjelaskan syarat-syarat Ijtihad
15.3 Menjelaskan hukum berijtihad
15.4 Menjelaskan kedudukan hukum yang dihasilkan dari Ijtihad
15.5 Menjelaskan metode berijtihad
15.6 Menjelaskan kedudukan Ijtihad bagi Nabi SAW
15.7 Menjelaskan kedudukan Ijtihad dimasa sekarang
16. Memahami dan menghayati makna Ittiba’
16.1 Mengemukakan pengertian Ittiba’
16.2 Menjelaskan hukum Ittiba’ beserta dalilnya
16.3 Menunjukkan hikmah Ittiba’



17.Mengetahui dan memahami makna dan hakekat Taqlid
17.1 Menjelaskan pengertian Taqlid
17.2 Menjelaskan syarat-syarat Taqlid dan  pembagiannya
17.3 Menjelaskan hukum taqlid disertai pendapat para ulama

18.Mengetahui dan memahami makna dan hakekat talfiq
18.1 Menjelaskan pengertian Talfiq
18.2 Menjelaskan hukum Talfiq beserta alasannya
18.3 Mengungkapan macam-macam Talfiq disertai contohnya

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Mata Pelajaran Usul Fiqh
  1. Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan memahami dan menghayati dalil-dalilnya
  2. Memahami peran agama dalam kehidupan sehari-hari
  3. Mampu meneladani sifat, sikap kepribadian Rasul SAW dalam hubungan vertikal maupun horizontal
  4. Memiliki kemampuan dasar berfikir, kritis dan kreatif dalam memecahkan berbagai masalah agama
  5. Memahami pokok-pokok ajaran Islam sebagai sumber hukum Islam
  6. Memahami metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya
  7. Mampu meluruskan bila terjadi penyimpangan-penyimpangan hukum syara`
  8. Memahami sejarah lahirnya Usul Fiqh  dan mengenal berbagai kitab Ushul Fiqh dan penulis-penulisnya
  9. Memahami dan menghayati kaidah-kaidah Ushul Fiqh dan mampu menerapkannya
  10. Memahami dan menghayati dalil-dalil yang disepakati dan dipertentangkan para  ulama


Share |



MAN Putussibau